BAKN Kunjungi Parlemen dan BPK Inggris

31-05-2012 / B.A.K.N.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI telah melakukan kunjungan kerja ke parlemen dan BPK Inggris kemudian parlemen dan BPK Belanda atas undangan USAID/PROREP, selama 6 hari dari tanggal 14 Mei 2012.

Pernyataan itu sampaikan Sumarjati Arjoso dari Fraksi Partai Gerindra dengan didampingi Anggota Eva Sundari dari Fraksi PDIP, saat Konperensi Pers, digedung DPR RI, Kamis (31/5).

Selama 3 hari di Inggris, BAKN DPR RI telah melakukan diskusi dengan Office for Budget Responsibility (Badan yang independen dibentuk oleh pemerintah untuk menyusun perencanaan anggaran berdasarkan kajian makro untuk beberapa tahun ke depan), National Audit Office(Badan Pemeriksa Keuangan), Public Account Committee (Komite Akuntabilitas Publik), Public Account Commission (Komisi Keuangan di Parlemen), All Party Parliamentary Group on Indonesia (Kaukus Anggota Parlemen untuk Indonesia), The Lord Norton of Louth (Majelis Tinggi Parlemen).

            Di samping itu, di parlemen Inggris BAKN juga mengikuti sidang yang membahas hasil audit National Audit Office (NAO) antara anggota parlemen dengan Kementerian Keuangan tentang Regional Growth Fund

Dan selama 3 hari di Belanda, BAKN DPR RI telah melakukan diskusi dengan The Netherlands Institute of Chartered Account, The Netherlands Court of Audit (Badan Pemeriksa Keuangan), CPB Netherlands Bureau for Economic Policy Analysis (Biro Analisis Kebijakan Ekonomi), The Ministry of Finance (Kementerian Keuangan), The Public Expenditure Committee (Komite Pengawasan Penggunaan Keuangan Negara), The Bureau for Research and Public Expenditure (BRPE).

Di parlemen Belanda, BAKN juga mengikuti sidang dan debat antara komisi keuangan Legislatif dengan Kementerian Keuangan  tentang Proposal Dana Talangan untuk Krisis Keuangan Uni Eropa.

Dari diskusi-diskusi yang dilakukan BAKN dengan parlemen di Inggris dan Belanda diperoleh banyak masukan untuk memperkuat fungsi kelembagaan (BAKN) dan meningkatkan kapasitas anggota dewan dan yang paling utama adalah untuk perbaikan amandemen UUD MD3.

Dari masukan-masukan hasil diskusi tersebut, dapat BAKN menyimpulkan bahwa perlunya dilakukanperubahandan penyempurnaan undang-undang tentang pengawasan keuangan negara (UU No. 15 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2006).

Selain itu, Perlunyadilakukan  perubahan/penyempurnaan UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MD3, terutama tentang kewenangan Badan Akuntabilitas Keuangan Negarayaitu melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR RI, menyampaikan hasil penelaahan sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 kepada komisi, menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan komisi, memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan keuangan,  BAKN dapat meminta penjelasan dari BPK, Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara, BAKN dapat mengusulkan kepada komisi agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dengan perubahan kewenangan BAKN diatas, maka tata kerja BAKN juga perlu disempurnakan. Sumarjati Arjoso menjelaskan perlunya dibentuk BAKN di setiap DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan legislatif, karena BAKN DPR RI tidak akan dapat melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara secara menyeluruh dari pusat sampai daerah.

Selanjutnya, perlunya memperbaiki mekanisme kerja pembahasan anggaran yang dilakukan komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR RI, serta perlunya mempertimbangkan untuk membentuk suatu badan independen yang terlepas dari pengaruh eksekutif dan legislatifdalam membuat analisis-analisis ekonomi dan moneter untuk penyusunan rancangan anggaran negara.(as) foto:wy/parle

 

 

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...